Melawi, Kalbar — Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) DPR RI menetapkan kebijakan baru terkait masa tunggu keberangkatan ibadah haji. Mulai tahun 2026, seluruh calon jemaah haji Indonesia akan memiliki masa tunggu yang diseragamkan menjadi 26 tahun, termasuk di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Kebijakan ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Melawi, H. Muhammad Desi Asiska. Ia menyebutkan, langkah penyetaraan masa tunggu dilakukan untuk menciptakan pemerataan kuota haji nasional di semua daerah.
“Kebijakan ini merupakan konsekuensi dari langkah pemerintah pusat agar pembagian kuota haji lebih proporsional di seluruh wilayah,” jelas Desi saat ditemui di ruang kerjanya.
Kuota Haji Kalbar Turun Mulai 2026
Menurut data Kemenag, kuota haji Provinsi Kalimantan Barat pada 2024 berjumlah 2.519 jemaah, namun pada 2026 akan dikurangi menjadi 1.858 jemaah. Sementara itu, Kabupaten Melawi sebelumnya mendapatkan kuota sebanyak 96 jemaah dengan masa tunggu 17–18 tahun.
“Untuk tahun 2026 belum ada angka pasti untuk Melawi karena masih dalam proses penyesuaian kuota di tingkat provinsi,” ujar Desi.
Pemerataan Waktu Tunggu Antar Daerah
Desi menjelaskan, kebijakan penyeragaman masa tunggu ini diambil agar lamanya antrean keberangkatan haji di setiap daerah menjadi seimbang. Sebelumnya, terdapat provinsi dengan waktu tunggu mencapai 30 hingga 40 tahun, sementara daerah lain jauh lebih singkat.
“Sekarang seluruh Indonesia akan diseragamkan menjadi rata-rata 26 tahun. Ini demi keadilan nasional dalam pembagian kuota haji,” terangnya.
Imbauan untuk Tetap Sabar dan Ikhtiar
Meski masa tunggu menjadi lebih panjang, Kemenag Melawi mengimbau agar calon jemaah tetap bersabar dan tidak kehilangan semangat untuk menunaikan ibadah haji.
“Masa tunggu panjang jangan sampai menyurutkan semangat. Tetap berikhtiar, lengkapi administrasi, dan berdoa agar Allah memudahkan keberangkatan,” pesan Desi.
Ia menambahkan, Kemenag Melawi akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar masyarakat memahami kebijakan baru ini serta terhindar dari informasi yang menyesatkan.
“Menunaikan ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tapi juga perjalanan spiritual. Kita harus tetap bersyukur dan sabar menunggu waktu terbaik yang telah ditetapkan,” pungkasnya.



